Persyaratan Kriteria Pinjaman Ke Badan Usaha Milik Desa BUMDES AlurJaya Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu
BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDES ) ALUR BERJAYA, DESA ALUR CEMPEDAK KECAMATAN PANGKALAN SUSU.
Sekretariat : Jl.Tambang Minyak, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
KUNJUNGI SULAIMAN DIGITAL
PERSYARATAN / KRITERIA PEMINJAMAN
- 1. Masyarakat Desa Alur cempedak
- 2. Beridentitas / KTP Desa Alur Cempedak
- 3. Pelanggan Bumdes Alur Berjaya dalam Pembayaran Listrik/token
- 4. Tidak ada catatan Kriminal yang telah dilakukan di desa mau pun di luar desa alur Cempedak.
SYARAT –SYARAT PENGAJUAN PINJAMAN
- 1.Photo copy KTP Suami Istri
- 2.Photo copy Kartu Keluarga
- 3.Pas photo Suami Istri, 3 x 4 = 2 lembar
- 4.Menyertakan Pembayaran rekening listrik Bumdes Alur berjaya 3 bulan terakhir
- 5.Menyertakan surat tanda lunas PBB Desa Alur Cempedak
- 6.Map kertas 1 buah
- 7.Matrai 3000 = 2 lembar
SANGSI-SANGSI PEMINJAM
- 1. Apabila telat pembayaran/ jatuh tempo pembayaran, peminjam akan dikenakan denda Rp. 1000 / perhari setelah jatuh tempo pembayaran.
- 2.Apabila telat dan tidak membayar kredit yang telah disepakati selama 2 bulan, photo peminjam akan disebarluaskan di desa Alur Cempedak, bahwa peminjam telah melakukan kredit macet / Melanggar Perjanjian Perkreditan.
- 3.Apabila 3 bulan berturut-turut tidak melakukan pembayaran, pihak BUMDES akan menyita barang-barang sesuai dengan jumlah pinjaman dari si peminjam.
Demikian Contoh Persyaratan Kriteria Pinjaman Ke Badan Usaha Milik Desa BUMDES AlurJaya Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu.
Untuk memenuhi persyaratan kriteria pinjaman kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) AlurJaya di Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan detail. Namun, harap diingat bahwa informasi ini mungkin sudah berubah setelah September 2021, jadi pastikan untuk memverifikasi persyaratan terbaru dari BUMDES setempat atau instansi terkait.
Dokumen Pendukung:
Surat Permohonan Pinjaman: BUMDES AlurJaya harus menyusun surat permohonan pinjaman secara resmi. Surat ini sebaiknya mencakup tujuan penggunaan dana, jumlah pinjaman yang diminta, dan jangka waktu pengembalian.
Rencana Penggunaan Dana: BUMDES AlurJaya perlu menyediakan rencana rinci tentang bagaimana dana pinjaman akan digunakan. Ini termasuk alokasi dana untuk berbagai keperluan seperti pembelian peralatan, modal kerja, atau investasi proyek tertentu.
Profil BUMDES: Informasi tentang BUMDES AlurJaya, termasuk sejarah, struktur organisasi, tujuan, dan jenis kegiatan yang dilakukan oleh BUMDES.
Laporan Keuangan: Laporan keuangan terbaru dari BUMDES, termasuk neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas. Ini memberikan gambaran tentang kesehatan keuangan BUMDES.
Rencana Bisnis atau Usaha: Detail tentang rencana bisnis atau proyek yang akan dijalankan menggunakan dana pinjaman, termasuk analisis risiko, potensi keuntungan, dan strategi pengembalian pinjaman.
Dokumen Legalitas: Termasuk akta pendirian BUMDES, perijinan resmi, dan dokumen-dokumen legal lainnya yang menunjukkan bahwa BUMDES AlurJaya merupakan badan hukum yang sah.
Jaminan atau Agunan:
BUMDES AlurJaya mungkin perlu menunjukkan jenis jaminan atau agunan yang dapat diberikan sebagai jaminan untuk pinjaman. Ini bisa berupa aset seperti properti atau aset bisnis.
Kemampuan Pembayaran Kembali:
BUMDES AlurJaya harus menyediakan bukti atau rancangan kas yang menunjukkan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang disepakati.
Persetujuan Anggota:
Anggota BUMDES mungkin perlu memberikan persetujuan atau dukungan terhadap pengajuan pinjaman ini melalui pertemuan umum atau mekanisme lain yang ditetapkan.
Evaluasi Risiko dan Tujuan:
Lembaga pemberi pinjaman atau instansi terkait mungkin melakukan evaluasi risiko terhadap proyek atau usaha yang akan didanai dengan pinjaman. Mereka juga mungkin menilai sejauh mana proyek tersebut sesuai dengan tujuan dan misi BUMDES.
Pemenuhan Persyaratan Hukum dan Peraturan:
BUMDES AlurJaya harus memastikan bahwa mereka mematuhi semua hukum dan peraturan terkait dengan pinjaman dan pengelolaan dana.
Jangka Waktu Pinjaman dan Suku Bunga:
Rincian tentang jangka waktu pinjaman dan tingkat suku bunga harus dibahas dengan jelas dalam perjanjian pinjaman.
Posting Komentar