Persyaratan Kriteria Pinjaman Ke Badan Usaha Milik Desa BUMDES AlurJaya Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu

Daftar Isi

BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDES ) ALUR BERJAYA, DESA  ALUR CEMPEDAK KECAMATAN PANGKALAN SUSU.

Persyaratan Kriteria Pinjaman Ke Badan Usaha Milik Desa BUMDES AlurJaya Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu

Sekretariat : Jl.Tambang Minyak, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

KUNJUNGI SULAIMAN DIGITAL

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah entitas bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa. BUMDes bertujuan untuk mengembangkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Pinjaman ke BUMDes bisa menjadi salah satu sumber pendanaan yang penting untuk pengembangan usaha di tingkat desa. 

Persyaratan dan kriteria untuk meminjamkan dana ke BUMDes biasanya bergantung pada lembaga atau institusi pemberi pinjaman. Namun, beberapa kriteria umum yang biasanya dipertimbangkan dalam memberikan pinjaman ke BUMDes meliputi:

1. Legalitas BUMDes: Pemberi pinjaman biasanya memeriksa legalitas dan status BUMDes apakah sudah terdaftar dan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Rencana Bisnis yang Jelas: BUMDes harus menyusun rencana bisnis yang jelas dan terperinci tentang penggunaan dana pinjaman, proyek atau usaha yang akan dikembangkan, perkiraan pendapatan, dan strategi pengembangan usaha.

3. Kemampuan Pengembalian Pinjaman: Pemberi pinjaman akan mengevaluasi kemampuan BUMDes untuk mengembalikan pinjaman, termasuk melalui sumber pendapatan yang ada, proyek yang dijalankan, atau rencana bisnis yang telah disusun.

4. Jaminan atau Agunan: Beberapa lembaga pemberi pinjaman mungkin meminta jaminan atau agunan sebagai perlindungan jika BUMDes tidak dapat mengembalikan pinjaman.

5. Analisis Risiko: Pemberi pinjaman akan melakukan analisis risiko terhadap proyek atau usaha yang diusulkan oleh BUMDes untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan dari penggunaan dana pinjaman.

6. Kinerja Sebelumnya: BUMDes yang memiliki catatan kinerja atau riwayat usaha yang baik memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan pinjaman.

7. Kepemimpinan dan Manajemen: Kemampuan manajemen BUMDes dan kejelasan peran serta kemampuan kepemimpinan dalam menjalankan usaha juga menjadi pertimbangan.

Adapun proses dan persyaratan pinjaman bisa bervariasi antara lembaga keuangan, lembaga pemerintah, atau lembaga lain yang memberikan pinjaman. BUMDes perlu memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang diperlukan dan memiliki dokumentasi yang lengkap serta akurat sebelum mengajukan pinjaman.

Selain itu, penting bagi BUMDes untuk memiliki rencana bisnis yang solid dan strategi pengelolaan keuangan yang baik untuk memastikan bahwa pinjaman yang diperoleh benar-benar dapat digunakan secara produktif dan mampu memberikan manfaat yang signifikan bagi perkembangan ekonomi di tingkat desa.

PERSYARATAN / KRITERIA PEMINJAMAN

  • 1. Masyarakat Desa Alur cempedak
  • 2. Beridentitas / KTP Desa Alur Cempedak
  • 3. Pelanggan Bumdes Alur Berjaya dalam Pembayaran Listrik/token
  • 4. Tidak ada catatan Kriminal yang telah dilakukan di desa mau pun di luar desa alur Cempedak.

SYARAT –SYARAT PENGAJUAN PINJAMAN

  • 1.Photo copy KTP Suami Istri
  • Persyaratan Kriteria Pinjaman Ke Badan Usaha Milik Desa BUMDES AlurJaya Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu
    2.Photo copy Kartu Keluarga
  • 3.Pas photo Suami Istri, 3 x 4 = 2 lembar
  • 4.Menyertakan Pembayaran rekening listrik Bumdes Alur berjaya 3 bulan terakhir
  • 5.Menyertakan surat tanda lunas PBB Desa Alur Cempedak
  • 6.Map kertas 1 buah
  • 7.Matrai 3000 = 2 lembar

SANGSI-SANGSI PEMINJAM

  • 1. Apabila telat pembayaran/ jatuh tempo pembayaran, peminjam akan dikenakan denda Rp. 1000 / perhari setelah jatuh tempo pembayaran.
  • 2.Apabila telat dan tidak membayar kredit yang telah disepakati selama 2 bulan, photo peminjam akan disebarluaskan di desa Alur Cempedak, bahwa peminjam telah melakukan kredit macet / Melanggar Perjanjian Perkreditan.
  • 3.Apabila 3 bulan berturut-turut tidak melakukan pembayaran, pihak BUMDES akan menyita barang-barang sesuai dengan jumlah pinjaman dari si peminjam.
Demikian Contoh Persyaratan Kriteria Pinjaman Ke Badan Usaha Milik Desa BUMDES AlurJaya Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu.

 Untuk memenuhi persyaratan kriteria pinjaman kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) AlurJaya di Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan detail. Namun, harap diingat bahwa informasi ini mungkin sudah berubah setelah September 2021, jadi pastikan untuk memverifikasi persyaratan terbaru dari BUMDES setempat atau instansi terkait.

Dokumen Pendukung:

Surat Permohonan Pinjaman: BUMDES AlurJaya harus menyusun surat permohonan pinjaman secara resmi. Surat ini sebaiknya mencakup tujuan penggunaan dana, jumlah pinjaman yang diminta, dan jangka waktu pengembalian.

Rencana Penggunaan Dana: BUMDES AlurJaya perlu menyediakan rencana rinci tentang bagaimana dana pinjaman akan digunakan. Ini termasuk alokasi dana untuk berbagai keperluan seperti pembelian peralatan, modal kerja, atau investasi proyek tertentu.

Profil BUMDES: Informasi tentang BUMDES AlurJaya, termasuk sejarah, struktur organisasi, tujuan, dan jenis kegiatan yang dilakukan oleh BUMDES.

Laporan Keuangan: Laporan keuangan terbaru dari BUMDES, termasuk neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas. Ini memberikan gambaran tentang kesehatan keuangan BUMDES.

Rencana Bisnis atau Usaha: Detail tentang rencana bisnis atau proyek yang akan dijalankan menggunakan dana pinjaman, termasuk analisis risiko, potensi keuntungan, dan strategi pengembalian pinjaman.

Dokumen Legalitas: Termasuk akta pendirian BUMDES, perijinan resmi, dan dokumen-dokumen legal lainnya yang menunjukkan bahwa BUMDES AlurJaya merupakan badan hukum yang sah.

Jaminan atau Agunan:

BUMDES AlurJaya mungkin perlu menunjukkan jenis jaminan atau agunan yang dapat diberikan sebagai jaminan untuk pinjaman. Ini bisa berupa aset seperti properti atau aset bisnis.
Kemampuan Pembayaran Kembali:

BUMDES AlurJaya harus menyediakan bukti atau rancangan kas yang menunjukkan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang disepakati.
Persetujuan Anggota:

Anggota BUMDES mungkin perlu memberikan persetujuan atau dukungan terhadap pengajuan pinjaman ini melalui pertemuan umum atau mekanisme lain yang ditetapkan.
Evaluasi Risiko dan Tujuan:

Lembaga pemberi pinjaman atau instansi terkait mungkin melakukan evaluasi risiko terhadap proyek atau usaha yang akan didanai dengan pinjaman. Mereka juga mungkin menilai sejauh mana proyek tersebut sesuai dengan tujuan dan misi BUMDES.
Pemenuhan Persyaratan Hukum dan Peraturan:

BUMDES AlurJaya harus memastikan bahwa mereka mematuhi semua hukum dan peraturan terkait dengan pinjaman dan pengelolaan dana.
Jangka Waktu Pinjaman dan Suku Bunga:

Rincian tentang jangka waktu pinjaman dan tingkat suku bunga harus dibahas dengan jelas dalam perjanjian pinjaman.


Harap diperhatikan bahwa persyaratan ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan kebutuhan BUMDES serta lembaga pemberi pinjaman yang terlibat. Sebagai langkah pertama, sebaiknya BUMDES AlurJaya berkomunikasi secara langsung dengan pihak yang akan memberikan pinjaman untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai persyaratan pinjaman yang berlaku.

Posting Komentar