Surat Perjanjian Kredit Bumdes Alur Berjaya Desa Alur Cempedak Pangkalan Susu

Daftar Isi
Surat Perjanjian Kredit Bumdes Alur Berjaya Desa Alur Cempedak Pangkalan Susu


Surat Perjanjian Kredit Bumdes Alur Berjaya: Alur, Tantangan, dan Solusi

Masalah: Kesulitan dalam Proses Kredit untuk Bumdes

Dalam banyak kasus, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menghadapi berbagai tantangan saat mengajukan dan mengelola kredit untuk membiayai berbagai proyek desa. Salah satu contohnya adalah Bumdes Alur Berjaya dari Desa Alur Cempedak Pangkalan Susu. Kendala ini mencakup proses yang rumit, persyaratan yang membingungkan, dan risiko yang terkait dengan pengelolaan kredit. Akibatnya, meskipun Bumdes berusaha keras untuk meningkatkan ekonomi desa, mereka sering kali terhambat oleh masalah administratif dan keuangan.

Penyebab Masalah: Kompleksitas Alur dan Persyaratan Kredit

Terdapat beberapa penyebab utama mengapa Bumdes, seperti Alur Berjaya, mengalami kesulitan dalam mengelola kredit:

  1. Proses Administratif yang Rumit: Alur pengajuan kredit sering kali melibatkan banyak tahapan yang memerlukan berbagai dokumen dan persetujuan. Dari penyusunan proposal, verifikasi data, hingga proses persetujuan, setiap langkah memerlukan ketelitian dan waktu yang cukup.

  2. Persyaratan yang Tidak Jelas: Persyaratan untuk memperoleh kredit sering kali tidak disosialisasikan dengan baik kepada pengurus Bumdes. Ini bisa mencakup kebutuhan dokumen yang spesifik, kriteria kelayakan, atau prosedur yang harus diikuti, yang bisa menimbulkan kebingungan.

  3. Kurangnya Pengetahuan dan Keterampilan: Banyak pengurus Bumdes mungkin tidak memiliki pengetahuan atau keterampilan yang cukup dalam hal manajemen kredit dan keuangan. Ini termasuk pemahaman tentang cara menyusun laporan keuangan, mengelola anggaran, dan merencanakan proyek.

Jawaban: Solusi untuk Mengatasi Tantangan Kredit Bumdes

Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, terdapat beberapa langkah yang bisa diambil oleh Bumdes Alur Berjaya dan Bumdes lainnya dalam proses pengajuan dan pengelolaan kredit:

  1. Pahami Proses dan Persyaratan Kredit: Mempelajari dan memahami dengan baik alur pengajuan kredit serta persyaratan yang diperlukan adalah langkah pertama. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

    • Riset dan Konsultasi: Lakukan riset mendalam mengenai lembaga pemberi kredit, persyaratan, dan alur proses. Jika perlu, konsultasikan dengan ahli atau lembaga yang berpengalaman dalam mengelola kredit Bumdes.
    • Dokumen dan Proposal: Siapkan dokumen dengan lengkap dan akurat, termasuk rencana bisnis dan laporan keuangan. Pastikan proposal yang diajukan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemberi kredit.
  2. Sosialisasi dan Pelatihan: Untuk mengatasi kurangnya pengetahuan dan keterampilan, Bumdes harus:

    • Mengadakan Pelatihan: Selenggarakan pelatihan bagi pengurus Bumdes mengenai manajemen keuangan, penyusunan laporan, dan pengelolaan kredit.
    • Bimbingan dari Pihak Ketiga: Gunakan jasa konsultan atau lembaga yang dapat memberikan bimbingan dan dukungan dalam proses pengajuan kredit dan pengelolaan keuangan.
  3. Manajemen Keuangan yang Baik: Implementasikan praktik manajemen keuangan yang baik untuk memastikan bahwa kredit dikelola dengan efektif. Ini termasuk:

    • Perencanaan Anggaran: Buat rencana anggaran yang realistis dan sesuai dengan tujuan proyek. Pastikan alokasi dana dilakukan dengan efisien.
    • Monitoring dan Evaluasi: Lakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap penggunaan kredit dan hasil yang dicapai. Ini membantu dalam menilai efektivitas penggunaan kredit dan melakukan perbaikan jika diperlukan.

Tips dan Trik:

  • Jangan Ragu untuk Bertanya: Jika ada hal yang tidak jelas dalam proses kredit, jangan ragu untuk bertanya kepada pihak pemberi kredit atau konsultan.
  • Gunakan Teknologi: Manfaatkan teknologi seperti aplikasi akuntansi untuk memudahkan manajemen keuangan dan pelaporan.
  • Jaga Hubungan Baik: Bangun hubungan yang baik dengan lembaga pemberi kredit. Komunikasi yang baik dapat mempermudah proses dan meminimalisir masalah di masa depan.

Dengan memahami proses, mengatasi tantangan, dan menerapkan solusi yang tepat, Bumdes Alur Berjaya dapat meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan dan mengelola kredit dengan lebih efektif. Ini akan membantu mereka dalam melaksanakan berbagai proyek dan meningkatkan kesejahteraan desa.

BADAN USAHA MILIK DESA, BUMDES  ALUR BERJAYA DESA  ALUR CEMPEDAK KECAMATAN PANGKALAN SUSU

Surat Perjanjian Kredit BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) adalah dokumen resmi yang mengatur persyaratan, ketentuan, dan hak serta kewajiban antara BUMDes sebagai pemberi pinjaman dan pihak peminjam yang merupakan penduduk desa atau pelaku usaha di desa tersebut. Surat perjanjian ini biasanya dibuat ketika BUMDes memberikan pinjaman kepada individu, kelompok usaha, atau koperasi di tingkat desa.

Berikut beberapa poin yang biasanya diatur dalam Surat Perjanjian Kredit BUMDes:


1. Identitas Para Pihak: Surat perjanjian biasanya mencantumkan identitas lengkap dari BUMDes sebagai pemberi pinjaman dan pihak peminjam, termasuk informasi pribadi, alamat, dan informasi terkait.

2. Rincian Pinjaman: Termasuk jumlah pinjaman yang diberikan, jangka waktu pinjaman, tingkat bunga (jika ada), serta perincian tentang penggunaan dana pinjaman tersebut.

3. Ketentuan Pembayaran: Surat perjanjian akan menjelaskan bagaimana cara pembayaran dilakukan, apakah dalam bentuk angsuran bulanan, per semester, atau dengan jadwal lainnya. Rincian tentang cara pembayaran, lokasi pembayaran, dan metode pembayaran juga akan dijelaskan.

4. Jaminan atau Agunan: Jika ada jaminan atau agunan yang diharuskan untuk memperoleh pinjaman, surat perjanjian akan menjelaskan apa yang dijadikan sebagai jaminan keamanan atas pinjaman tersebut.

5. Sanksi dan Konsekuensi: Surat perjanjian juga akan menyertakan informasi tentang sanksi atau konsekuensi jika pihak peminjam gagal memenuhi kewajiban pembayaran atau melanggar ketentuan lainnya dalam perjanjian.

6. Kewenangan dan Hukum yang Berlaku: Biasanya surat perjanjian akan menyebutkan kewenangan yang berlaku dan hukum yang mengatur perjanjian tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa surat perjanjian kredit BUMDes ini adalah dokumen hukum yang mengikat, oleh karena itu, penting untuk memahami dan mematuhi semua ketentuan yang tercantum di dalamnya. Dalam konteks kredit BUMDes, ini menjadi instrumen penting untuk memperjelas hak dan kewajiban antara BUMDes sebagai lembaga keuangan mikro di tingkat desa dan individu atau kelompok usaha yang meminjam dana untuk pengembangan usaha mereka.

CONTOH

Sekretariat : Jl.Tambang Minyak, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

SURAT PERJANJIAN KREDIT


Nomor :       /Bumdes/AC/           2017

Pada hari…………………..tanggal………………..….bulan………………….………tahun Dua Ribu Tujuh Belas

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama            :
Jabatan        : Manager Umum Badan Usaha Milik Desa Alur Cempedak ( BUMDES ALUR BERJAYA ).

Dalam hal ini bertindak sesuai jabatan yaitu mewakili BADAN USAHA MILIK DESA ALUR BERJAYA dan selanjutnya akan disebut BUMDES ALUR BERJAYA.
  • 1.Nama         :
  • 2.Umur         :
  • 3.Alamat       :
  • 4.Pekerjaan   :
Dalam hal ini adalah sebagai pengambil kredit, dan selanjutnya akan disebut PENGAMBIL KREDIT.
Mengadakan Perjanjian Kredit dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut;

Pasal 1

  • 1.Untuk kepentingan pengambilan kredit, maka BUMDES ALUR BERJAYA menyediakan fasilitas kredit sebesar RP……………………………
  • 2.Untuk penyediaan kredit ini, PENGAMBIL KREDIT dikenakan administrasi sebesar 1,5%
  • 3.Bila terjadi keterlambatan pembayaran maka PENGAMBIL KREDIT dikenakan denda sebesar 0,05% atas besarnya pinjaman, diklaim waktu tunggakan dihitung satu bulan pertama tunggakan dan akan berlaku kelipatan ditunggakan bulan berikutnya.

Pasal 2

JANGKA WAKTU, CARA PEMBAYARAN, DAN PENGAKUAN HUTANG.

  • 1.Kredit ini wajib dilunasi oleh PENGAMBIL KREDIT dalam jangka waktu ………..bulan terhitung sejak tanggal : …………………………………………... sampai dengan ……………………………………
  • 2.Pembayaran kredit ini disepakati dengan pembayaran cicilan setiap bulan.
  • 3.PENGAMBILAN KREDIT dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya dan secara sah mengaku berhutang kepada BUMDES ALUR BERJAYA dengan sejumlah uang yang telah diterima.

Pasal 3

JAMINAN DAN AHLI WARIS

  • 1.Guna menjamin pembayaran kembali kredit ini termasuk bunga dan denda yang merupakan kewajiban PENGAMBIL KREDIT pada BUMDES ALUR BERJAYA maka dengan ini PENGAMBIL KREDIT memberi/menyerahkan jaminan kepada BUMDES ALUR BERJAYA.
  • 2.Bilamana PENGAMBIL KREDIT berhalangan, meninggal dunia atau tidak berada di tempat maka PENGAMBIL KREDIT menunjuk ahli warisnya bernama…………………………..….atau dengan hubungan keluarga sebagai…………………………… oleh PENGAMBIL KREDIT dan penunjukan ahli waris ini juga disetujui oleh ahli waris dengan ikut serta menandatangani surat perjanjian kredit ini.

Pasal 4

PENGAMBILAN KREDIT dengan tegas menyatakan;

  • 1.Bersedia mematuhi seluruh ketentuan dan syarat - syarat kredit sebagai mana yang ditetapkan oleh BUMDES ALUR BERJAYA.
  • 2.Apabila terjadi pelanggaran ( penunggakan ) terhadap pembayaran kredit yang telah di sepakati bersama bumdes Alur Berjaya, Maka peminjam dinyatakn sudah melakukan tindak penipuan pada Bumdes Alur Berjaya.Setelah di surve ulang maslah usahanya.
  • 3.Bersedia diserahkan penyelesaian kreditnya melalui jalur hukum (kepolisian Republik Indonesia). Bilamana terjadi tunggakan atau tidak mematuhi aturan pembayaran kredit yang telah ditentukan. Bersedia namanya atau nama ahli warisnya diumumkan di tempat - tempat publik (mesjid, mushola, warung, dan tempat – tempat umum lainnya) bila terjadi tunggakan pokok atau tunggakan bagi hasil,Sebagai Sanksi Sosial.
  • 4.Bersedia menyerahkan barang jaminan untuk dijual atau dialih tangankan ke pihak lain oleh BUMDES ALUR BERJAYA bila terjadi tunggakan pokok atau tunggakan bagi hasil.

pasal 5

KETENTUAN -  KETENTUAN LAINNYA.

  • 1.Tentang perjanjian ini dengan segala akibatnya serta pelaksanaannya kedua belah pihak memilih tempat kedudukan hukum yang tetap dan umum di kantor BUMDES ALUR BERJAYA.
  • 2.Segala sesuatu yang belum cukup diatur dalam perjanjian ini oleh BUMDES ALUR BERJAYA diatur dalam surat menyurat yang merupakan bagian dari PERJANJIAN KREDIT ini.
  • 3.Surat perjanjian ini mulai berlaku sejak ditanda tangani oleh kedua pihak

PENGAMBIL KREDIT

…………………………
  
Pangkalan Susu, ……………………………………2017

BUMDES ALUR BERJAYA

AGUS FAHMI

Manager Umum


AHLI WARIS



…………………………
  

ALUR CEMPEDAK,…………………………2017

Kepada YTH        : BUMDES ALUR BERJAYA

Hal               : Permohonan pembiayaan / pinjaman


Dengan hormat,


Yang bertada tangan di bawah ini;

Nama          : …………………………….

NIK           : …………………………….

Alamat        : …………………………….

Jenis usaha   : …………………………….

Dengan ini mengajukan pemohonan pembiayaan / pinjaman sebesar  RP …………………..………….yang akan digunakan untuk modal usaha dengan waktu pinjaman selama :………………………………. dan akan saya bayar kembali dengan kredit selama :………………………..……..bulan dan saya berjanji akan memenuhi semua ketentuan pinjaman yang berlaku di BUMDES ALUR BERJAYA dan bersedia dituntut secara hukum yang berlaku bilamana saya cedera janji.

Demikian permohonan ini, atas persetujuannya saya ucapkan terima kasih.

  

Pangkalan Susu, ………………………….2017

Yang membuat permohonan




      …………………



PERMOHONAN PEMBIAYAAN



a.        DATA PRIBADI

1.         Nama                                       :…………………………………..

2.         Agama                                     :……………………………………

3.         Tempat/tgl lahir                        :……………………………………

4.         Pendidikan terakhir                    :……………………………………

5.         Alamat lengkap                          : …………………………………..

6.         Status rumah                              : …………………………………..

7.         No HP                                        : …………………………………..

8.         Nama suami/istri                        : …………………………………..

9.         JUMLAH KELUARGA             : …………………………… ….. .






Nomor   
Lampiran
Perihal  


  

:       /USAHA/     /20

: 1 (satu) bundle

: Permohonan Pinjaman Dana kepada

BUMDES ALUR BERJAYA



  

Kepada :
Yth;  Bapak MANAGER BUMDES
Di - ALUR CEMPEDAK


Dengan hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini :


  •    Nama                        :
  •    Tempat tgl lahir        :
  •    Pekerjaan                  :
  •    Alamat                     :

Dengan ini saya mengajukan pinjaman dana kepada BUMDES ALUR BERJAYA. Dan sebagai penerima pinjaman Program BUMDES  untuk sektor usaha (                                          ) sebesar

Rp.                                     (                                                    ),  rencananya penggunaan dana pinjaman ini adalah sebagai penambahan modal usaha.



Sebagai kelengkapan persyaratan dan pertimbangan Bapak selanjutnya saya lampirkan :


  •     Proposal Pengajuan Dana Pinjaman Program BUMDES.
  •     Fotocopy KTP Suami Istri.
  •     Fotocopy Kartu Keluarga.
  •     Pas Photo Suami Istri, ukuran 3x4 = 2 lembar.
  •     Surat Keterangan Usaha dari pihak yang berwenang
  •     Surat Pernyataan tidak sedang mendapatkan pinjaman dari pihak lain.
  •     Materai 6000 disediakan waktu pencairan
  •     1 buah map biasa.
  •     Maksimal umur 60 tahun


Besar harapan saya agar Bapak berkenan menyetujui permohonan saya sebagai penerima pinjaman program BUMDES.



Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, saya sampaikan banyak terima kasih.



Hormat Saya,





(                                        )

Surat Perjanjian Kredit Bumdes Alur Berjaya Desa Alur Cempedak Pangkalan Susu

Demikian : Contoh Surat Perjanjian Kredsit Bumdes Alur Berjaya Desa Alur Cempedak Pangkalan Susu .

Posting Komentar